SEJARAH LAMBANG
Pada tahun 1859,ketika melakukan
perjalanan di Italia, seorang pengusaha Swiss bernama Henry Dunant menyaksikan
akibat mengerikan dari Perang Solferino. Sekembalinya di Jenewa, Dunant
menuliskan apa yang disaksikannya itu dalam sebuah buku berjudul A Memory of Solferino (Kenangan dari Solferino). Dalam buku ini Dunant mengajukan dua
usulan untuk membantu korban perang:
1. Perlunya pada masa damai didirikan kelompokrelawan di setiap negara supaya
mereka siap merawat korban pada masa perang
2.
Perlunya negara-negara menyepakati pemberian perlindungan bagi para petugas
pertolongan dan para korban di medan pertempuran
Usulan pertama terwujud dengan dibentuknya Perhimpunan Nasional Palang
Merah atau Bulan Sabit Merah (Perhimpunan Nasional) di banyak negara. Dewasa
ini, lebih dari 185 Perhimpunan Nasional telah diakui oleh Gerakan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah Internasional (Gerakan). Usulan kedua terwujud dengan
disusunnya empat buah Konvensi Jenewa 1949, yang dewasa ini telah disetujui
oleh semua negara di dunia.
Pada tahun 1863 berlangsung Konferensi Internasional I di Jenewa Swiss yang
dihadiri oleh 16 negara. Negara-negara menyadari perlunya tanda yang sama untuk
anggota kesatuan medis militer. Tanda itu harus berstatus netral dan dapat
menjamin perlindungan terhadap mereka di medan perang.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap negara Swiss, Konferensi Internasional
sepakat menggunakan lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai Tanda
Pengenal untuk kesatuan medis militer dari setiap negara. Lambang tersebut
diambil dari warna kebalikan bendera nasional Swiss, palang putih diatas dasar
merah.
Pada tahun itu pula Komite Internasional untuk Pertolongan Bagi Tentara
yang Terluka berganti nama menjadi Komite Internasional Palang Merah (International
Committee of the Red Cross) atau ICRC.
Pada 1864, Lambang Palang Merah sebagai Tanda Pengenal dan Tanda
Pelindung bagi anggota kesatuan medis militer diadopsi ke dalam Konvensi
Jenewa I tentang “Perlindungan bagi anggota militer yang luka dan sakit di meda
pertempuran darat”.
Setelah diadopsi, Lambang Palang
Merah diartikan sebagai:
1.
Lambang Pembeda; ada pembedaan yang nyata antara kesatuan tempur (kombatan)
dan kesatuan medis (non kombatan).
2. Lambang yang netral; pemberian satu tanda yang sama bagi seluruh anggota
kesatuan medis militer di setiap negara, memberikan mereka status netral
Sumber : http://www.pmi.or.id/index.php/aktivitas/diseminasi/lambang.html
Labels:
Gerakan
Thanks for reading LAMBANG - LAMBANG KEMANUSIAAN. Please share...!
0 Komentar untuk "LAMBANG - LAMBANG KEMANUSIAAN"