Pada masa
pendudukan Belanda di Indonesia, kegiatan Kepalangmerahan Indonesia masih
dipegang oleh NERKAI (
Nederlands Rode Kruis
Afdeling Indie ),
yakni Palang Merah
Hindia-Belanda yang berdiri sejak 21 Oktober 1973.
Sejak 1932,
dr. RCL Senduk
dan dr. Bahder
Djohan mengusulkan kepada
Pemerintah Belanda agar Indonesia memiliki badan Palang Merah sendiri.
Namun usulan tersebut ditolak dengan alasan rakyat Indonesia belum mampu mengatur
badan Palang Merahnya sendiri. Pada 1940 usulan ini diajukan kembali, namun
sekali lagi mendapat penolakan dari pemerintah Belanda.
Pada masa-masa
pendudukan Jepang, 1942-1945,
dirintis kembali perjuangan
membentuk badan Palang Merah
sendiri, namun tetap
belum terwujud dikarenakan
pemerintah Jepang khususnya, dan
masyarakat dunia tengah menghadapi dahsyatnya akhir Perang Dunia II.
Barulah setelah
merdeka usulan ini
terwujud. Pada 3
September 1945 Presiden
Soekarno memerintahkan
Menteri Kesehatan, dr.
Boentaran,
untuk merealisasikan pembentukan
Palang Merah Nasional. Dengan segera dr. Boentaran membentuk panitia
persiapan pembentukan Palang Merah Nasional. Panitia yang tenar dengan sebutan
Panitia Lima itu terdiri atas:
1. Ketua :
dr. R. Mochtar
2. Penulis :
dr. Bahder Djohan
3. Anggota : dr. Djoehana
4. Anggota : dr. Marzuki
5. Anggota : dr. Sitanala
Markas Besar Palang merah Indonesia |
Pengurus PMI pertama adalah sebagai berikut:
Ketua : Drs. Moh. Hatta
Wakil Ketua : dr.
Boentaran
Penulis : dr. Mochtar
Bendahara : Mr. T. Saubari
Penasihat : KH Raden Adrian
Organisasi PMI diakui Indonesia sebagai satu-satunya badan Palang Merah Nasional dan disahkan melalui Keputusan Presiden No. 25 tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950. Palang Merah Indonesia diakui oleh badan pusat ICRC ( International Committee of the Red Cross ) dengan surat No. 392 pada 15 Juni 1950. Palang Merah Indonesia pun akhirnya diakui oleh dunia dan diterima sebagai anggota Liga Palang Merah Internasional pada 16 Oktober 1950. Mars PMI mulai berkumandang sejak diciptakan oleh H.S. Muhtar pada 1967 di PMI Cabang
Organisasi PMI diakui Indonesia sebagai satu-satunya badan Palang Merah Nasional dan disahkan melalui Keputusan Presiden No. 25 tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950. Palang Merah Indonesia diakui oleh badan pusat ICRC ( International Committee of the Red Cross ) dengan surat No. 392 pada 15 Juni 1950. Palang Merah Indonesia pun akhirnya diakui oleh dunia dan diterima sebagai anggota Liga Palang Merah Internasional pada 16 Oktober 1950. Mars PMI mulai berkumandang sejak diciptakan oleh H.S. Muhtar pada 1967 di PMI Cabang
Labels:
Gerakan
Thanks for reading SEJARAH PALANG MERAH INDONESIA. Please share...!
0 Komentar untuk "SEJARAH PALANG MERAH INDONESIA"