Gerakan Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah memunyai dasar dan tujuan yang sama dalam pengabdiannya.
Dalam menjalankan misinya
Gerakan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan apapun. Oleh karena itu sangat
diperlukan adanya prinsip dasar yang dapat dijadikan pedoman dan landasan moril
bagi kehidupan organisasi yang diakui dan dihormati secara internasional. Pada
tahun 1921, Komite Nasional Palang Merah atau ICRC mencoba menyusun Prinsip
Dasar yang dirasa perlu sebagai dasar dalam setiap tindakan gerakan. Teks
Inilah yang menjelma menjadi prinsip -prinsip dasar gerakan Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah Internasional yang diproklamirkan dalam konferensi
internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional di wina Austria
tahun 1965, yaitu :
- Kemanusiaan
Perhimpunan nasional didirikan berdasarkan keingginan
untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka dan
menumbuhkan saling pengertian
- Kesamaan
Pertolongan yang diberikan tujuannnya untuk mengurangi
penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang
paling parah
- Kenetralan
Agar setiap saat mendapat kepercayaan dari semua
pihak, Perhimpunan Nasional tidak boleh melibatkan diri dalam pertentangan,
memihak.
- Kemandirian
Perhimpunan nasional disamping membantu pemerintahnya
menolong sesame manusia, tidak melanggar peraturan negaranya, namun menjaga
supaya tetap mandiri.
- Kesukarelaan
Faktor utama kesukarelaan adalah bahwa pelaksanaan
bantuan bukanlah dengan keinginan untuk memperoleh keuntungan finansial namun
dengan komitmen pribadi dan kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.
-
Kesatuan
Prinsip kesatuan secara khususnya berhubungan dengan
struktur institusi dari Perhimpunan Nasional. Peraturan Pemerintah biasanya
menyatakan bahwa Perhimpunan tersebut merupakan satu – satunya Perhimpunan
Nasional yang dapat melaksanakan kegiatan Gerakan di negaranya
a.
Hanya
boleh ada satu perhimpunan nasional disuatu negara
b.
Tidak
ada diskriminasi dalam perekrutan anggota
c.
Melaksanakan
tugas kemanusiaan diseluruh wilayahnya
- Kesemestaan
Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai hak dan tanggung
jawab yang sama dalam menolong sesame manusia. Setiap Perhimpunan Nasional
memiliki satu suara, kesamaan status dan hak dalam gerakan
a.
Semua
Pehimpunan Nasional mempunyai status yang setara
b. Tanggung
Jawab dan kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, meliputi seluruh
dunia
c. Status
dan hak dari Perhimpunan Nasional memiliki suatu suara. Hal mana melarang
pemberian hak suara istimewa maupun kursi tetap kepada Perhimpunan Nasional
tertentu
Labels:
Gerakan
Thanks for reading PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL. Please share...!
0 Komentar untuk "PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL"